KONSEP REGIONAL
Ruang regional merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan
wilayah. Konsep ruang mempunyai beberapa unsur, yaitu:
(1) jarak;
(2) lokasi;
(3) bentuk; dan
(4) ukuran.
Konsep ruang sangat
berkaitan erat dengan waktu,karena pemanfaatan bumi dan segala
kekayaan membutuhkan organisasi/pengaturan ruang dan waktu.Unsur-unsur
tersebut di atas secara bersama-sama menyusun unit tata ruang yang
disebut wilayah.
Konsep Wilayah
Wilayah (region) didefinisikan sebagai suatu unit geografi yang di
batasi oleh kriteria tertentu dan bagian-bagiannya tergantung secara
internal. Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu;
(1) wilayah ahomogen,
(2) wilayah nodal.
(3) wilayah perencanaan,
(4) wilayah administrative.
Wilayah Homogen
Wilayah homogen adalah wilayah yang dipandang dari aspek/criteria
mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri yang relatif sama. Sifat-sifat
atau ciri-ciri kehomogenan ini misalnya dalam hal ekonomi (seperti
daerah dengan stuktur produksi dan kosumsi yang homogen, daerah dengan
tingkat pendapatan rendah/miskin dll).
Geografi seperti wilayah yang mempunyai topografi atau iklim yang
sama), agama,suku,dan sebagainya mengemukakan bahwa wilayah homogen di
batasi berdasarkan keseragamamnya secara internal (internal
uniformity).Contoh wilayah homogen adalah pantai utara Jawa barat
(mulai dari indramayu,subang dan karawang).
Wilayah Nodal
Wilayah nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara fungsional
mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya
(interland).Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus
penduduk,factor produksi,barang dan jasa,ataupun komunikasi dan
transportasi. menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling
ideal untuk di gunakan dalam analisis mengenai ekonomi
wilayah,mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang yang
di kuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi
Wilayah homogen dan nodal memainkan peranan yang berbeda di dalam
organisasi tata ruag masyrakat.Perbedaan ini jelas terlihat pada arus
perdagangan.Dasar yang biasa di gunakan untuk suatu wilayah homogen
adalah suatu out put yang dapat diekspor bersama dimana seluruh
wilayah merupakan suatu daerah surplus untuk suatu out put
tertentu,sehinga berbagai tempat di wilayah tersebut kecil atau tidak
sama sekali kemungkinannya untuk mengadakan perdagangan secara luas di
antara satu sama lainya.sebaliknya,dalam wilayah nodal,pertukaran
barang dan jasa secara intern di dalam wilayah tersebut merupakan
suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang akan menjual
barang-barang mentah (raw material) dan jasa tenaga kerja pada daerah
inti,sedangkan daerah inti akan menjual ke daerah belakang dalam
bentuk barang jadi.
Wilayah Administratif
Wilayah Administratif adalah wilayah yang batas-batasnya di tentukan
berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik,
seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW.
Bahwa di dalam praktek, apabila membahas mengenai pembangunan
wilayah,maka pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian yang
paling banyak digunakan. Lebih populernya pengunaan pengertian
tersebut di sebabkan dua factor yakni : (a) dalam kebijaksanaan dan
rencana pembangunan wilayah di perlukan tindakan-tindakan dari
berbagai badan pemerintahan.Dengan demikian,lebih praktis apabila
pembangunan wilayah di dasarkan pada suatu wilayah administrasiyang
telah ada; dan (b) wilayah yang batasnya di tentukan berdasarkan atas
suatu administrasi pemerintah lebih mudah di analisis,karena sejak
lama pengumpulan data di berbagai bagian wilayah berdasarkan pada
suatu wilayah administrasi tersebut.
Namun dalam kenyataannya,pembangunan tersebut sering kali tidak hanya
dalam suatu wilayah administrasi,sebagai contoh adalah pengelolaan
pesisir,pengelolaan daerah aliran sungai,pengelolaan lingkungan dan
sebagainya,yang batasnya bukan berdasarkan administrasi namun
berdasarkan batas ekologis dan seringkali litas batas wilayah
administrasi.
Wilayah Perencanaan
Mendefinisikan wilayah perencanan (planning region atau programming
region)sebagai wilayah yangmemperlihatkan koherensi atau kesatuan
keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapt dilihat sebagai
wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya perubahan-
perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja,namun
cukup kecil untuk memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya
dapat dipandang sebagai satu kesatuan. Wilayah perencanaan bukan hanya
dari aspek fisik dan ekonomi,namun ada juga dari aspek
ekologis.Misalnya dalam kaitannya dengan pengelolaan daerah aliran
sugai (DAS).Pengelolaan daerah aliran sungai harusdirencanakan dan di
kelola mulai dari hulu sampai hilirnya.Contoh wilayah perencanaan dari
aspek ekologis adalah DAS Cimanuk,DAS Brantas,DAS Citanduy dan lain
sebagainya
0 komentar:
Posting Komentar